Gaji Polisi Kecil, Nyumbang Miliaran Uang dari Mana?
07 September 2013, 08:00:00 Dilihat: 1103x
Rizka Diputra - Okezone Ilustrasi Okezone
JAKARTA - Fenomena anggota Polri yang menyumbang dana besar ke institusinya, baik untuk event atau kegiatan maupun pembangunan fasilitas, bukanlah hal baru.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan, praktik seperti itu telah terjadi sejak dahulu.
"Bahkan, ada perwira polri yang mampu membangun gedung polres yang mewah tanpa menggunakan anggaran Polri atau negara," kata Neta tanpa mengungkap identitas anggota yang dimaksud, saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Rabu (4/9/2013).
Menurut Neta, tidak sedikit pula perwira Polri yang menyumbang dana operasional, mengingat dana operasional Polri sangat minim. Keterbatasan anggaran dan dana operasional di Polri, lanjut Neta, membuat sejumlah sumbangan tersebut menjadi dimaklumi oleh atasan masing-masing.
"Akibatnya hal itu menjadi budaya yang tumbuh dan berkembang di Polri. Padahal, ini menjadi sesuatu yang aneh. Polisi gajinya kecil tapi mampu menyumbang jutaan atau miliaran rupiah untuk institusinya. Pertanyaannya, dari mana uangnya?" sindir dia.
Akibatnya, kata Neta, sumbangan-sumbangan itu menjadi alat yang mengikat antara si penyumbang dengan atasannya. Dampaknya, si penyumbang bisa berbuat apa saja dan atasannya “tutup mata”.
"Budaya inilah yang harus diperangi dan segera dihentikan jika Polri memang ingin profesional. Sulitnya budaya ini diperangi karena tidak ada keinginan yang kuat dari atasan untuk memeranginya. Sehingga yang terjadi adalah atasan juga menikmati situasi ini," jelasnya.
Kendati demikian, diharapkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mampu membersihkan institusi Polri sehingga ke depan budaya “bantu-membantu” ini bisa dikikis secara perlahan tapi pasti.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan mengenai sepak terjang bintara yang memiliki rekening ratusan miliar yaitu Aiptu Labora Sitorus.
"Dia pernah nyumbang cukup besar, jumlahnya miliaran, saat HUT Bhayangkara," ungkap Yunus saat menghadiri workshop nasional "Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Bidang Lingkungan" di Jakarta, Selasa 3 September 2013.
Sekadar mengingatkan, kasus Labora Sitorus berawal adanya laporan PPATK terkait rekening mencurigakan senilai Rp1,5 triliun miliknya.
Kepolisian kemudian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.
Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan total transaksi Labora dari 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait sekira 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya dan keluarga. (ydh)